Pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah 2024 Ditunda
Dalam rapat yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tersebut, beberapa poin penting disampaikan, antara lain terkait dengan putusan sela Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan sengketa hasil Pilkada oleh calon kepala daerah. Menurut Mendagri, keputusan tersebut menjadi dasar pertimbangan pemerintah untuk mempercepat jadwal pelantikan yang semula direncanakan pada 4-5 Februari 2025.
Namun, pelantikan serentak seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil Pilkada 2024 ditunda, kemungkinan antara 18 hingga 20 Februari 2025. Penundaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua administrasi dan keputusan hukum terkait sengketa Pilkada dapat diselesaikan secara tuntas sebelum pelantikan dilaksanakan.
Rapat daring ini diikuti oleh berbagai pejabat dan staf pemerintah daerah di seluruh Indonesia, yang turut membahas persiapan administratif dan teknis guna kelancaran pelantikan kepala daerah. Kegiatan ini diharapkan dapat mempererat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mewujudkan pelantikan yang tepat waktu dan sesuai prosedur.
Pemerintah Kabupaten Ketapang berharap proses pelantikan dapat berjalan dengan lancar dan memberikan dampak positif bagi jalannya pemerintahan daerah.
Tidak ada komentar